Sistem informasi Geografis ( Geographic information system ) adalah sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi informasi geografis. Hal ini memungkinkan data dapat diakses untuk penunjukan ke suatu lokasi dalam peta yang tersaji secara digital.
Sistem informasi geografis digunakan untuk menangani data spasial atau data tentang keruangan. Sistem ini banyak digunakan antara lain untuk pemetaan tanah,kesehatan, arkeolog dan jaringan listrik serta geologi. Sistem ini sudah cukup lama diterapkan. Sistem informasi geografis skala nasional yang pertama dioperasikan adalah di Kanadadengan nama CGIS ( Canada Geographic Information System) pada tahun akhir 1960-an.
Kebanyakan GIS menggunakan konsep lapis (layer). Setiap lapisan memwakili satu fitur geografi dalam area yang sama dan selanjutnya semua lapisan bisa saling ditumpuk untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Stiap lapisan dapat dibayangkan seperti plastik transparan yang mengandung hanya gambar tertentu. Pemakai bisa memilih transparan-transparan yang dikehendaki dan kemudian saling ditumpankan sehingga aka diperoleh gambar yang merupakan gabungan dari sejumlah plastik transparan.
GIS sebenarnya merupakan salah satu jenis DSS. Itulah sebabnya kadangkala GIS disebut sebagai Spatial Decision Suport System / SDSS. GIS pada saat ini bahkan dapat menggabungkan tugas-tugas pengambilan keputusan seperti : mencari rute terpendek, daerah endemik suatu penyakit, daerah rawan longsor dan lain-lain.